Buku Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes 2025, Panduan Khidmah untuk Umat dan Bangsa. Unduh Disini

Buku Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes 2025, Panduan Khidmah untuk Umat dan Bangsa. Unduh Disini

Semarang - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi meluncurkan buku berisi kumpulan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2025. Buku setebal hampir 500 halaman ini memuat panduan penting dalam bidang keagamaan, hukum sosial, organisasi, hingga rekomendasi kebijakan strategis untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan negara.

 
Dalam pengantarnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa Munas dan Konbes merupakan forum penting dalam perjalanan NU. Keputusan yang dihasilkan, menurutnya, adalah wujud komitmen NU dalam menjaga maslahat dan menjawab tantangan zaman.
 
“Buku ini semoga benar-benar menjadi pedoman bagi para fungsionaris dan pemangku amanah kepengurusan dalam berkhidmat di organisasi sebesar Jam’iyah Nahdlatul Ulama,” ungkapnya.
 
KH Miftachul Akhyar menambahkan, hasil Munas dan Konbes diharapkan mampu mempertajam ikhtiar rekontekstualisasi pemikiran ulama pendahulu dalam bingkai Trilogi Ukhuwah: Islamiyah, Wathaniyah, dan Basyariyah. Ia juga menekankan pentingnya “Ukhuwah Nahdliyah” sebagai fondasi moral menuju lahirnya Generasi Emas, agar momentum bonus demografi tidak berubah menjadi generasi yang justru cemas.
 
Senada, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyebut Munas dan Konbes sebagai forum strategis kedua setelah muktamar. Himpunan keputusan ini, ujarnya, bukan sekadar wacana, tetapi instrumen nyata untuk memperkuat NU dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
 
“Hasil-hasil Munas dan Konbes ini diharapkan tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi memiliki dampak nyata terhadap kehidupan warga dan masyarakat luas,” tegasnya.

Buku Kumpulan Hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2025: UNDUH DISINI.
 
Isi buku ini memuat hasil sidang dari berbagai komisi. Antara lain:
 
Komisi Waqi’iyah, membahas hukum keterlibatan dalam konflik negara lain, penyembelihan dan pendistribusian dam
tamattu', perdagangan karbon, jual properti yang dibangun diatas tanah wakaf hingga kepemilikan laut.
 
Komisi Maudhu’iyyah, mengulas tanazul dari muzdalifah dan mina, problematika pajak dalam Islam, konsep ‘illat dan maqashid zakat, bai’at sebagai kontrak sosial-politik serta kehidupan Muslim di negara mayoritas non-Muslim.
 
Komisi Qanuniyah, membahas pembatasan media sosial bagi anak, pencatatan perkawinan, hingga kebijakan larangan minuman beralkohol.
 
 
Adapun Konbes NU menghasilkan sejumlah Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang mengatur kaderisasi, tata kelola kepengurusan, pendidikan NU, transformasi digital, serta pedoman administrasi. Sementara itu, Komisi Rekomendasi memberikan masukan terkait isu-isu nasional, mulai dari perlindungan data pribadi, kekerasan di lembaga pendidikan, jaminan sosial bagi pekerja informal, hingga percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.